Totabuanews.com Tutuyan- Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Boltim Sulutn melalui Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), mengancam akan memutuskan 26 jaringan tower yang ada diwilayah itu.
Hal ini dikatakan Kepala Dishubkominfo Hidayat Mokoginta melalui Kabid L Langke. Kata Lengke ada 26 jaringan tower milik dari PT Telkomsel dan Indosat sampai saat ini tidak pernah membayar retribusi ke daerah.
Dia menambahkan pihaknya mengancam akan membawah masalah ini ke ranah hukum. Sebab selama ini pihak Pemjkab terkesan dibodohi oleh perusahan karena selama ini mereka kewajiban mereka belum diselesaikan.
“Kami akan berikan jangka waktu selama tiga minggu. Jika tidak diindahkan, terpaksa Dishubkominfo Boltim memutuskan semua jaringan tower yang ada. Kemudian melaporkan ke untuk diproses hukum, kerena dianggap telah melakukan penipuan kepada Pemkab Boltim,” tegas Langke.
Langke menjelaskan, retribusi tower sudah ada Peraturan Daerah (Perda), sehingga itu harus diterapkan terangnya..(mnm/hsd)