TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Tersangka kasus pemerkosaan di Kelurahan Poyowa Kecil pada bulan Oktober silam bernama RS alias Nyong (37), kini berkasnya telah dilimpahkan oleh Polsek Urban Kotamobagu ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu (Kejari).
Hal ini sebagaimana dikatakan, Budi Kristiarso SH selaku Penuntut Umum (JPU) kasus tersebut.
“Berkas tahap I, telah masuk dan telah dipelajari,” ungkap Budi saat ditemui Totabuanews.com Rabu (21/11).
Dirinya menambahkan, kini pihaknya tinggal menunggu kapan kepastian berkas tahap II beserta dengan tersangka, karena sudah P21.
“Berkasnya sudah P21, dan kami tinggal menunggu pelimpahan berkas tahap II serta tersangkanya,” tambah Budi. (helmy/jun)