TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu- FS alias Ade (21), warga Kelurahan Mongondow Kecamatan Kotamobagu Selatan menyerahkan diri di Polda Sulut, Senin malam (19/11) sekitar pukul 23.30 WITA.
Pria yang keseharianya bekerja sebagai pengemudi bentor ini pun mengakui perbuatannya telah menikam warga Pocil Fandi Londa hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Demikian disampaikan Wakapolres Bolmong Kompol Rustanto dalam rilisnya yang dikirim ke media online Totabuanews.com, Selasa (20/11) kemarin. “Yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya bahwa pada tanggal 20 Oktober 2012, jam 00.30 WITA, telah menikam korban bernama Fandi Londa hingga dirawat di rumah sakit,” kata Rustanto.
usai menjalani pemeriksaan, lanjut Wakapolres, FS langsung dititip di rumah tahanan Mapolda Sulut. Selain itu, penyidik juga telah mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku.
“Dengan memyerahkan diri tersebut, kami mengharapkan akar masalah dari persoalan Poyowa Kecil dan Mongondow dapat teratasi,” kata Wakapolres mengakhiri. (isnandar)