Pihak PT MPU Pantau Perkembangan Hukum

0
264

Totabuannews.com, Tutuyan– Humas PT MPU, Dedi Ginoga mengatakan, pihaknya terus memantau kasus yang merugikan pihak perusahan yang kini ditangani Polda Sulut.

Bahkan terkait ditandatanganinya Surat Keputusan Bupati Boltim Sehan Landjar tentang pencabutan izin usaha penambangan (IUP), pihaknya belum menerima keputusan tersebut. Padahal pihak pemerintah kabupaten sebelumnya mengaku telah menyerahkan surat tersebut kepadapihak perusahan.

“Kita tetap terus pantau proses hukum yang sedang dilakukan oleh Polda Sulut. Untuk surat dari bupati hingga kini perusahan belum menerima itu,” terang Dedi.

Dedi menilai insiden penyerangan itu,merupakan salah satu perilaku kriminal murini yang dilakkan oleh sekelompok orang sehingga mengakibatkan kerugian pihak perusahan. Sehingga dia meminta agar insiden penyerangan yang menghanguskan kantor dan beberapa unit kendaraan bisa diusut pihak kepolisian.

Insiden penyerangan oleh warga ke perusahan hanya karena dipicu ketersinggu warga. Dimana, Warga mengaku tersinggung aksi penurunan spoanduk penolakan aktivitas perusahan yang melakukan eksploitasi didarat.

Merasa tersinggung, akhirnya terjadi penyerangan ke lokasi perusahan pada pukul 2 dini yang menghanguskan kantor milik perusahan, beberapa unit kendaran ikut dibakar masa.

Meski Tak ada korban jiwa namun 4 warga negara asal cina yakni, Cuncung , Kim li Ciang dan Tse Tsuah warga negara Cina terluka dan akhirnya dilarikan kerumah sakit karena alami patah patah kaki.

(MNM/hsd).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.