Warga Sesalkan Penyusunan APBD Bolmong

0
375
Supandri Damogalad
Supandri Damogalad

TOTABUANEWS.COM, Lolak – Janji Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow untuk mebuat program-program pro rakyat ternyata hanya usapan jempol semata.Pasalnya,banyak tahapan terlewati serta prosedur penyusunanya diabaikan pemerintah daerah,sehingga bisa di pastikan APBD 2013 sebagian besar tidak pro rakyat. Kondisi ini sangat di sesalkan warga serta cukup mendapat kritikan keras dari warga.

Sekrtetaris LSM Gerakan Rakyat Peduli Tanah Lahir (GARPUTALA) Yuldi Paputungan,SE berpendapat, “ Nampaknya,Janji Pemkab Bolmong untuk membangun Daerah ini ternyata tidak semanis janji janji dulu.Jika di kaitkan dengan musyawara rencana pembangunan daerah beberapa waktu lalu,kesanya justru mengada-ada.karena prroses pengalian gagasan itu harus di lakukan dari bawa mulai dari pengalian gagasan di tingkatan bawa yakni di Desa kemudian dilakukan secara berjenjang sampai kepada Murembang Kabupaten.karna kebutuhan di setiap Wilaya pasti tidak sama dan akan sesui dengan kebutuhan jika prosedurnya di lakukan dengan Benar” .cetus Mantan Sekretaris Badan Eksekutif Mahasiswa STIE Kotamobagu ini.

Senada di sampaikan Personil Garputala lainya Supandri Damogalad.SIP, “sebagai pemuda Bolmong kami sangat menyesalkan sikap pemerintah saat ini,karena di dalam Undang-Undang nomor 25 Tahun 2004 tentang perencanaan pembangunan Nasional,kemudian instruksi presiden tahun 2010 tentang perencanaan prmbangunan yang berkeadilan,kemudian ada Peratutran Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2010 tentang Tahapan,Tata Cara dan Penyelengaraan Musrembang. di tambah lagi dengan peraturan Pemerintah tahun 72 tahun 2005 tentang Desa.yang merupakan acuan penyusunan APBD.nah pertanyaanya apakah yang di lakukan Pemkab Bolmong suda sesui prosedur di atas.Kami justru pesimis jika ada kebutuhan warga itu terkafer sesuai dengan kebutuhanya.dan klaim program pro rakyat jutru di anggap sebuah penghinaan terhdap masyarakat, “tutup Damogala degan tegas.

Sementara itu Sekretaris Daerah Farit Asimin MAP saat di konfirmasi terkait dengan persoalan ini mengatrakan, “pelaksanaan proses penyusunan APBD suda di sesuikan dengan prosedur adapun permasaalahan lainya itu hanya terkait dengan masaala teknis.nanti segala macam persoalan yang terjadi sebelumnya,itu akan menjadi bahan evalusi kedepan.Tutup Asimin.(adri)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.