TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Suatu Negara akan besar ketika kita tahu dan sadar akan jati diri suatu bangsa itu sendiri. Jati diri suatu bangsa yang besar adalah salah satunya persoalan adat, Kita lihat di India, dari Seni Tari hingga berpakaian setiap perkembangan tetap selalu di agung-agungkan. Di Indonesia, Bali yang dikenal dengan tempat pariwisata serta budaya tarianya.
Tak beda di Bolaang Mongondow sendiri kian hilang dan bisa diprediksikan berpuluh-puluh tahun akan datang, dan terancam bisa Punah. Ada beberapa aturan Adat yang berlaku sejak dulu diantaranya Adat Perkawinan, Adat Penjemputan Tamu, Adat Pemakaman, Adat Penobatan Pejabat, serta Baju Adat.
Diantara beberapa adat tersebut, salah satunya adat perkawinan mendapat respon dari Pembina Aliansi Masyarakat Adat Bolaang Mongondow (Amabom) Zainul Abidin Lantong mengatakan, dari empat adat tersebut yang saat ini kian memudar adalah adat perkawinan dimana Tradisinya haruslah melalui 13 tahapan dalam proses melakukan acara “mogama”.
Mogama dalam memasukinya pernikahan menggambarkan suatu penghormatan kepada wanita yang penting dan perlu dilestarikan,“ jika nantinya tarian adat ini tetap dilestarikan bakal akan menarik wisatawan,” Ujar tete miti.
Dalam acara tersebut, contohnya Sebelum pihak laki-laki melakukan Mogama akan terlebih dahulu melalui proses dimana calon pria akan memohon kepada pihak wanita dengan cara poponagan kon tungkad atau turun tangga yang juga bisa diartikan sebagai rumah, yang diiringi dengan tarian-tarian adat serta sebelum masuk prosesi berikutnya maka akan dilakukan sumpah itum-itum sampai pada tahapan berikutnya.
Ia menyayangkan masyarakat sekarang sudah tak lagi memakai 13 tahapan adat tersebut, bahkan mencoba untuk menghilangkannya, “ bukan dikembangkan malah di preteli” Tutup, mantan jurnalis pertama di Bolaang Mongondow itu. (muslim/didink)