Totabuanews.com, Kotamobagu – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kotamobagu tahun 2013 yang merupakan tahun terakhir kepemimpinan pasangan Walikota Drs Hi Djelantik Mokodompit dan Wakil Walikota Ir Hj Tatong Bara atau dikenal dengan jargon mereka Djelita, akhirnya ditetapkan Sabtu (08/12/12) pukul 02.12 Wita, dan dilegalisasi menjadi sebuah Peraturan Daerah (Perda).
Dalam sambutan penetapan ABPD yang digelar di ruang paripurna DPRD Kota Kotamobagu itu, Djelantik berterima kasih atas kerja keras Pimpinan serta anggota Dewan Kota (Dekot) Kotamobagu, yang telah melakukan beberapa tahapan pembahasan, hingga APBD tersebut berhasil ditetapkan.
“Saya sangat memberikan apresiasi atas kerja keras serta keseriusan seluruh wakil rakyat dalam melakukan pembahasan ABPD 2013 mendatang. Apalagi ini APBD terakhir selama kepemimpinan Djelita,” tutur Djelantik dalam sambutannya.
Selain itu, Djelantik mengatakan, draf yang telah diparipurnakan itu akan dilakukan konsultasi dengan pemerintah Provinsi. “Setelah penentapan pemkot akan lakukan konsultasi dengan pemrov kemudian dituangkan dalam bentuk peraturan daerah,” ujarnya.
Walikota pertama pilihan rakyat ini pun berharap dengan anggaran yang telah disetujui oleh DPRD KK itu akan menunjukan perubahan pembangunan di Kotamobagu. “Semoga anggaran ini dapat menunjang pembangunan dan pelayanan kepentingan masyarakat KK,” pungkasnya. (isnandar/jun)
Semoga tingkat persentase TA 2013 dapat terealisasi seperti tahun kemarin.
Maju terus Totabuan,
Terima kasih Totabuanews.