Totabuanews.com, Tutuyan – Diserahkannya Data Agregat Kependudukan (DAK), dari Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar, kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boltim, dengan jumlah penduduk sebanyak 80.319 jiwa, maka pihak KPU Boltim akan menetapkan Daerah Pemilihan (Dapil) di masing-masing Kecamatan.
Sekertaris KPU Boltim, Arfan Palima S.Hut kepada totabuanews mengatakan, dilihat dari kependudukan yang ada, maka untuk Pemilihan Umun (Pemilu) di tahun 2014 nanti, Boltim sudah memenuhi syarat menjadi lima dapil.
“Satu dapil minimal tiga kursi, maksimal 12 kursi. Hal ini sudah sesuai atau berdasarkan undang-undang (UU) nomor 8 tahun 2012 tentang pemilu DPR dan DPD. Jadi karena Tutuyan dan Modayag barat, memiliki tiga kursi perwakilan di Dewan, maka sudah pasti dua Kecamatan ini, ditetapkan menjadi dua dapil, kemudian ditambahkan dengan Kotabunan, Modayag Induk dan Nuangan. Sehingga keseluruhan Boltim memiliki lima dapil, ” katanya.
Lanjut Palima mengatakan untuk penetapan lima dapil ini, KPU Boltim akan mengundang para pimpinan partai politik (Parpol) peserta pemilu. “Dalam proses penentuan dapil akan dibahas lagi, dan melibatkan semua pengurus parpol, ” jelasnya. (emon/kon)