Totabuanews.com, Kotamobagu – Malang nian nasib yang dialami LP alias Lis (19) Warga Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat. Masih berpacaran namun telah mengalami penganiayaan yang dilakukan pacarnya. Tidak terima dengan hal itu, Lisma kemudian melaporkan hal tersebut ke Mapolres Bolmong, Kamis (06/12/12). Dalam laporanya ke pihak berwajib Lisma menuturkan penganiayaan yang di alaminya dilakukan oleh Muh (25) yang juga warga kelurahan Gogogoman. Ketika itu dirinya dipanggil untuk singgah ke salah satu tempat kost teman pelaku Rabu (05/12/12) sekitar jam 15.30 Wita.
” Saya di panggil untuk datang ke tempat kost teman pacar saya,” ujar Lisma.
Setelah sampai di tempat kost tersebut Lisma meminta pertanggung jawaban pelaku yang juga pacarnya karena mereka berdua ternyata walaupun masih pacaran telah melakukan hubungan badan. Bahkan Lisma telah sempat melakukan aborsi sebanyak dua kali.
“Namun dia enggan bertanggung jawab, dan langsung mencekik leher saya,” jelasnya.
Saat dikonfirmasi TotabuaNews tentang laporan korban, Kapolres Bolmong AKBP Enggar Brotoseno SIK MSi melalui KSPK AIPTU Hengki Tulong membenarkan telah menerima laporan korban ” Kami telah menerima laporan korban dan telah mengambil BAP untuk ditindaklanjuti,” singkat Hengki. (dadang/jun)