Totabuanews.com, Molibagu – Terkait dengan pembuatan akte kelahiran, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (discapilduk) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) tidak melakukan Mou dengan pihak Pengadilan terkait untuk pengurusan akte kelahiran kata Kadis Discapilduk Agus Mooduto.
“Bolsel lebih cenderung lebih mendekatkan diri dengan pelayanan. Sehingga untuk MoU dengan Pengadilan belum dilakukan,” ungkap Agus
Kalau harus di pengadilan nanti masyarakat yang kerepotan sementara jarak dan biaya yang harus di keluarkan oleh masyarakat sangat besar,” tutur Agus sembari menambahkan programnya akan tetap menjurus kesana kemungkinan pada tahun berikutnya (Chan/Kon)