Totabuanews.com, Kotamobagu – Pengawasan yang ketat atas masuknya warga asing di wilayah Bolmong Raya terus dilakukan pihak Polres Bolmong. Terbukti, Selasa (04/12/12) sekitar pukul 08.00 Wita, Polres Bolmong melalui Polsek Dumoga Utara mengamankan 2 warga asal Cina.
“Kami mengamankan kedua warga ini, setelah mendapatkan laporan tentang keberadaan mereka dari sejumlah warga,” ujar Kapolsek Dumoga Utara, AKP Mohammad Monoarfa SSos.
Selanjutnya kedua warga asing itu dikatakan Monoarfa, dibawa ke Polres Bolmong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Mereka diperiksa di unit Pengawasan Orang Asing (POA) bagian Intelkam,” tambahnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, dikatakannya kedua warga ini terindentifikasi bernama Ou Meiai ( 45) perempuan dan Ke Qingzhong (39) laki-laki.
“Alasan mereka berada di Bolmong untuk berdagang barang seperti sepatu dan alat kecantikan. Selain itu mereka memiliki dokumen lengkap berupa paspor dan visa dari imigrasi RI yang masa berlakunya sampe 31 januari 2013,” ungkapnya.
Sementara itu Kapolres Bolmong AKBP Enggar Brotoseno Sik. MSi membenarkan hasil pemeriksaan dari Unit POA. ” Saya sudah menerima laporan hasil Pemeriksaan dari unit POA, kelengkapan dokumen kedua orang tidak ada masalah sehigganya saya minta keduanya untuk pulang ke manado,” imbuh Enggar. (dadang/jun)