Totabuanews.com, Bolmong – Dwi Cipto dalam kapasitas sebagai Direktur PT Inobonto Indah Perkasa (IIP), mengatakan pihaknya selalu memberi perhatian serius kepada masyarakat di sekitar wilayah usaha. Sebab hal itu sejalan dengan moto perusahaan, yakni ‘Selalu Bersama Rakyat Membangun Kesejahteraan’.
Sebab itu, ketika mendengar adanya keluhan masyarakat tentang kekhawatiran bahwa lahan penanaman kelapa sawit oleh PT IIP, dinilai mengancam areal pertanian warga, manajemen perusahaan langsung menindaklanjutinya dengan melakukan pertemuan dengan masyarakat bersama pihak eksekutif dan legislatir Bolmong.
“Kami mendapat info itu sejak dua minggu lalu. Dan kami pun langsung berupaya menyelesaikannya. Dengan melakukan pertemuan bersama masyarakat yang katanya menolak serta turut dihadiri oleh anggota dewan dan pemerintah daerah,” kata Dwi Cipto.
Dikatakan, bahwa investasi PT IIP sama sekali tidak bermaksud untuk merusak lingkungan ataupun mengancam kehidupan petani. Bahkan di sini ada unsur pendidikan kepada petani, karena nantinya juga akan tahu cara-cara menanam dan mengkomersilkan kelapa sawit.
Sebab perusahaan selama ini, selalu menggunakan tenaga kerja lokal mulai dari pembibitan, pemeliharaan sampai penanaman. “Saat ini, ada 200 lebih tenaga kerja lokal yang kami rekrut, sekaligus dididik tentang tata cara penanaman kelapa sawit. Kami berupaya, untuk mentransfer ilmu pengetahuan kepada masyarakat Bolmong terkait tata cara penanaman kelapa sawit ini. Sehingga kamipun berharap investasi kami ini dapat diterima publik di Tanah Totabuan,” kata Dwi Cipto mengakhiri perbinangan dengan TotabuaNews, Rabu kemarin.
Disisi lain, pihak DPRD Bolmong melalui Ketua Komisi I Yusra Alhabsyi mengatakan pihaknya akan meninjau kembali kehadiran investor kelapa sawit tersebut. “Kami sudah menerima laporan warga terkait keluhan atas kehadiran investor kelapa sawit di Bolmong.
“Jika perusahaan ini beraktivat nanti, maka berpotensi menimbulkan dampak buruk di desa-desa yang sudah menjadi sasaran perusahaan,” tegas Alhabsyi.
Desa-desa tersebut adalah desa Poigar, Gogaluman,Tiberias, dan desa Poigar 2. Dewan juga mempertanyakan legalitas dari perusahaan bernama PT Inobonto Indah Perkasa, karena sampai sekarang renana kerja dari pihak perusahaan belum diberikan ke dewan. Termasuk sejauh mana investasi yang akan mereka lakukan di Bolmong.(dar/hasdy)