Kasus Mobnas DPPKAD Bolmut Terus Didalami

0
205
Melly Soeranta Ginting
Melly Soeranta Ginting
Melly Soeranta Ginting

Totabuanews.com, Boroko – Kasus pengadaan mobil dinas (mobnas) Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Kas Daerah (DPPKAD) yang kini telah menyeret tiga orang tersangka yakni MGG, 16 DES 2012 alias Leo, SM alias Suwondo dan DB alias Dedi, kini terus dalam pengembangan.

Hal ini seperti dikatakan olek Kepala Kejaksaan Negeri Cabang Boroko, M Suranta Ginting kepada Media Totabuan, Minggu (16/12) kemarin.

“Hingga saat ini kasusnya masih dalam pengembangan terkait data-data dan barang buktinya,”kata Ginting.

Lebih lanjut, Ginting menambahkan hingga saat ini ketiga tersangka sudah ditahan oleh pihak Kejari bersama dengan barang bukti yang berupa Mobil Dinas yang menjadi pokok permasalahan kasus ini.

“Kita terus memacu percepatan proses kasus ini, agar bisa secepatnya dilimpahkan ke pengadilan untuk menghadapi persidangan,” tandasnya.

Diketahui, kasus pengadaan Mobil Dinas Merek Pic Up DB 86XXF berwarna putih ini, sejauh ini sudah memakan 3 orang tersangka. Dimana kasus pengadaan mobnas ini, kedapatan dalam pembelian mobnas tersebut, tersangka membelinya hanya membeli mobil yang diduga bekas, dengan harga Rp 88 juta. (Meyki/Konni)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.