Totabuanews.com, Boroko – Kejaksaan negeri Kotamobagu Cabang Boroko kembali memeriksa 13 saksi terkait dengan kasus pengadaan mobil dinas di Dinas DPPKAD tahun anggaran 2008 lalu yang sudah menyeret beberapa tersangka .
Hal ini berdasarkan keterangan Kepala Kejaksaan Negeri Cabang Boroko M Soeranta Ginting kepada totabuanews.com, Kamis (27/12/2012) Bahkan sebelumnya proses pemeriksaan terhadap tersangka ketiga berinisial DB alias Dedi, kini telah masuk dalam tahapan pemeriksaan. “Saat ini proses hukum atas tersangka Dedi sudah masuk pada pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnya.
Adapun sejumlah saksi yang diperiksa kata Ginting sebanyak 13 orang. Menurutnya, proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini sementara dipacu agar secepatnya bisa selesai dan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan tindak pidana korupsi.
Ditanya soal apakah ada indikasi akan bertambahnya tersangka kasus ini, Ginting mengaku belum bisa memprediksikannya.”Kita tunggu saja perkembangannya, namun yang pasti untuk saat ini belum ada,” tutupnya. (Meyki/Konni)