TOTABUANEWS.COM, Molibagu – Hubungan dua lembaga yakni Eksekutif dan Legislatif tampaknya makin memanas. Mulai dari sorotan masalah perjalanan dinas oleh DPRD hingga temuan 20 paket pekerjaan yang dinilai ada indikasi kerugian negara.
Namun, hal tersebut ditepis oleh juru bicara Pemkab Bolsel Ahmadi Modeong. Dia mengungkapkan, pernyataan Wakil Ketua DPRD Riston Mokoagow yang menyebutkan bahwa temuan BPK itu akan diperiksa kembali adalah keliru. Bahkan secara teknis fungsi pengawasan Dewan tidak boleh masuk pada wilayah tataran teknis di lapangan.
Modoeng menambahkan,masih banyak agenda pembangunan dan produk-produk hukum daerah yang sangat urgen harus dijawab oleh Dewan. Seperti pembahasan KUA-PPAS dan RAPBD,yang dinilai lebih sangat prioritas bukan hanya mempsoalkan masalah pekerjaan proyek yang dinilai bukan wilayah teknis Dewan. kata Modeong.
Lanjutnya, meski Dewan sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, akan tetapi pemerintah telah berlaku tegas dan objektif atas pelaksanaan penyelenggaraan program pemerintah.
Bahkan tidak tuntasnya sejumlah proyek tahun anggaran 2011, pemerintah juga tidak tinggal diam. Kegiatan proyek yang dilakukan oleh pihak ketiga telah mendapatkan pengawasan oleh instansi teknis. Bahkan Pemerintah telah menghentikan kegiatan proyek yang dinilai tidak mampu atau tidak capai seratus persen karena mendekati batas waktu pekerjaan.
“Ada kegiatan yang putus kontrak karena waktu yang cukup mepet dan ditambah dengan buruknya kondisi alam. Pemda hanya membayar sesuai volume pekerjaan di lapangan,” kata Modeong.
Namun demikian, lanjut Modeong, pekerjaan yang diputuskan kontraknya dengan pihak ketiga, tahun ini telah dilanjutkan kembali. Sehingga ini tidak dapat dilihat dengan kasat mata lantas menyatakan proyek-proyek di Bolsel bermasalah.
“Pernyataan Riston saya rasa keliru dan perlu dikoreksi. Makanya, sebaiknya mari berfikir positif untuk kemajuan daerah karena DPRD dan eksekutif adalah mitra kerja,” tukas Modeong. (hsd)