Nasrun Sebut Pembuatan Pelabuhan J Resource di Matandoy Ilegal

0
129

Totabuanews.com, Molibagu – Pekerjaan pembuatan Jembatan oleh PT J Resource Bolmong yang terletak di desa Matandoy Kecamatan Pinolosian Timur (Pintim) dikabarkan tak mengantongi ijin. Hal ini pun langsung menuai sorotan dari sejumlah kalangan.

Bahkan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemkab Bolsel,melalui kabid Amdal Nasrun Paputungan kepada wartawan kemarin megatakan, pekerjaan pembuatan jembatan yang sementara dilakukan oleh PT JRBM tidak melalui kajian amdal. “Sehingga Pembuatan jembatan itu bisa dikatakan ilegal,” tegas Nasrun.

Lanjutnya lagi, hingga saat ini PT JRBM belum melapor secara resmi kepada pemkab Bolsel.

“Mereka datang seenaknya membangun armada pelabuhan milik perusahaan sementara mengabaikan aturan yang diterapkan oleh pemkab Bolsel,”tutur Nasrun.

Untuk itu dalam pelaksanaan tersebut Nasrun menegaskan agar pihak perusahaan harus segera ada Penghentian pelaksanaan pekerjaan sebelum memiliki ijin Amdal .”Sudah ada juga penegasan dari dekab Bolsel untuk tidak membiarkan pekerjaan tersebut berlanjut sebelum memiliki ijin amdal,”tegas Nasrun.

Sementara dari pihak perusahaan sendiri hingga berita ini diturunkan belum ada yang bisa di konfirmasi. (Chandra/Konni)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.