Totabuanews.com, Kotamobagu – Perayaan hari-hari besar keagamaan baik Idul Fitri, Natal, Tahun Baru bahkan perayaan Imlek, sepertinya sudah identik dengan pesta kembang api. Hal ini seolah sudah menjadi tradisi, dan bahkan mulai dari anak-anak hingga orang dewasa ternyata juga menyukai dengan barang tersebut. Pelak saja, momen itu dipergunakan oleh segelintir orang, untuk meraup keuntungan, memperdagangkan barang yang sudah mulai dilarang pemerintah untuk diperjual belikan.
Hal ini pun terlihat dalam pemandangan disejumlah tempat di Kotamobagu menjelang perayaan Natal 25 Desember dan Tahun Baru 1 Januari yang tinggal beberapa hari lagi. Seperti di pasar ataupun di emperan toko para pedagang Kembang api mulai menjajakan barang mereka itu.
Sebut saja Amira Bedu salah satu pedagang Kembang Api, mengaku kalau profesinya ini hanya dilakukannya pada setiap menjelang perayaan hari besar seperti menyambut Natal dan Tahun Baru seperti ini, “Kita bajual nayanda tiap hari, Cuma setiap menjelang hari raya deng Natal atau Tahun Baru,” akunya dengan logat Manado.
Meski di tau bahwa barang tersebut sudah mulai dilarang, namun dia mengaku bahwa selama mereka berjualan di Kotamobagu, tidak pernah menemui hal tersebut,
“Selama ini torang aman-aman bajual, nyanda pernah diperiksa oleh petugas,” jawabnya singkat
Namun demikian, diapun mengatakan kalau memang akan ada pemeriksaan, mereka siap untuk menghadapinya, “Torangkan bajual, bukan ba pancuri. Lagian yang torang lakukan ini halal. Apalagi rupa kita ini Cuma bisa baharap penghasilan lebeh dengan bajual petasan,” jelasnya. (Konni)