Totabuanews.com, Kotamobagu – Pemkot Kotamobagu makin memperketat pengawasan matas masuknya barang-barang di pertokoan, yang akan dijual untuk memenuhi kebutuhan warga dalam merayakan Natal. Hal itu dikatakan Asisten II Pemkot Kotamobagu Ir Muhammad Hardi Mokodompit.
“Pengawasan itu, untuk mencegah adanya barang kedaluarsa atau sudah lewat masa berlaku dijual kepada masyarakat, sehingga konsumen akan terlindungi,” ujar Mokodompit.
Lanjutnya lagi, pengawasan tersebut dilakukan oleh instansi tekhnis terkait, yakni Disperindag, dan kemudian dillaporkan kepadanya.
“Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) terus memantau pergerakan harga-harga dan memberikan laporan secara berkala. Memang permintaan agak melonjak, tapi masih bisa dipenuhi,” jelasnya. (Junaidi/Konni)