Totabuanews.com, Kotamobagu – Pembangunan Toko Tita dikelurahan Kotamobagu kecamatan Kotamobagu Barat, yang dinilai sudah melewati garis sempadan jalan, dikomentari oleh pemerintah setempat melui camat Kotamobagu Barat Muhlan Lamama S Sos.
Kepada totabuanews Senin (10/12/2012) menegaskan bahwa pihaknya sangat menyayangkan pembangunan Toko Tita telah melewati garis sempadan jalan, “Itu akan menghalangi jarak pandang pengendara atau pengemudi yang akan bisa menyebabkan kecelakan,” tegas Lamama.
Sehingga dirinya pun akan membicarakan hal itu dengan instansi terkait serta pihak Toko Tita sendiri, “Nanti ini akan dibicarakan dengan Dinas Tata Kota dan instansi terkait serta pemilik toko tersebut,” jelas Lamama. (konni)