TOTABUANEWS.COM, Bolsel – Penyaluran dana Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2011 dan 2012 di Kabupaten Bolmong Selatan terus menjadi perhatian serius pihak Kejaksaan Kotamobagu cabang Dumoga.
Hal ini menyusul adanya dugaan kejanggalan dalam proses penyaluran tersebut. Membuktikan keseriusan penelusuran itu, pihak kejaksaan berencana akan memerika kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Ridel Paputungan.
“Saya sedang menyusun data-datanya, dan dalam waktu dekat saya akan memanggil Kepala BPMD yang membidangi penyaluran ADD,” kata Kepala Kejaksaan Cabang Cabang Dumoga Lahaja SH .
Dia mengakui saat ini sudah ada laporan yang masuk tentang penyaluran serta penggunaan ADD dibeberapa desa. Dan itu, harus diselidiki demi mengungkap fakta yang menimbulkan kerugian negara.
“Saya sudah menerima laporan tentang adanya penyalah gunaan ADD.Terutama ditingkat desa. Sehingga, perlu diselidiki karena kalau ada kejanggalan dan menimbulkan kerugian Negara akan diselidiki. Tapi kalaupun tidak ada kejanggalan,” tutup La Haja.
Sementara Kepal Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Ridel Paputungan mengatakan, dimana penyaluran ADD sseuai dengan Peraturan mentri dalam negeri (Permendagri) nomor 149 tahun 2007 tentang petunjuk pengelolaan alokasi dana desa. Dia mengatakan penyaluran tersebut sudah tidak lagi melalui BPMD melainkan sudah melalui PT kantor Pos Indonesia.
“ Untuk penyaluran kita sudah kerja sama dengan PT Pos demi menghindari penyalagunaan penyaluran ADD,”kata Ridel.
“ Jadi untuk penyalagunaan saya juga belum menerima laporan. Sebab ADD diterima langsung oleh petugas dari masing-masiong desa lewat kerja sama dengan PT Pos,” tambahnya lagi.
Dari ADD yang dianggarkan dalam APBD mulai 2011 dan 2012 sebanyak 12. 2 miliar. Dimana untuk 2011 dana yang disediakan sebanyak 5.6 miliar dan untuk 2012 berjumlah 6.6 miliar. Dana itu dibagikan ke 74 desa dan 14 desa persiapan. (hasdy/jun)