Totabuanews.com, Tutuyan – Perusahaan tambang emas PT JResources yang beroperasi di Desa Lanut kecamatan Modayag menuai kecaman warga. Soalnya perusahaan ini dinilai tidak komit terkait dana pinjam pakai untuk jalan Jiko-Lanud senilai Rp 140 juta per bulan.
Sebagimana dikatakan oleh salah satu anggota Dewan Kabupaten (Dekab) Boltim , Argo Vensensius Sumaiku, bahwa merupakan pembohongan terhadap masyarakat dan pemerintah.
“Sudah lebih dari 1 tahun ini, pihak perusahan belum menyetor dana yang telah disepakiti bersama pemerintah daerah untuk pijam pakai jalan Jiko-Lanud, PT JRBM sudah melanggar kesepakatan ini adalah kejahatan karena hal tersebut adalah pembongan terhadap public,” kata Sumaiku.
“Pikir saja kerugian daerah dalam hal ini, pihak perusahan belum membayar kepada daerah selama 13 bulan, berarti ada sekitar 1,6 miliar pendapatan daerah yang mandek di laci JRBM,”katanya lagi.
Kepala bidang pendapatan daerah Oscar Manoppo ketika di konfirmasi membenarkan hal ini. “Iya pihak perusahaan PT JResources baru menyetor 1,4 Miliar Rupiah untuk pembayaran bulan oktober 2010 sampai oktober 2011 dan untuk tahun 2012 sekarang ini belum ada pembayaran dari pihak perusahaan,” jelas Oskar. (edmon/kon)