Totabuanews.com, Kotamobagu – Minuman keras (Miras) hasil sitaan Polres Bolmong selama bulan Juni sampai Desember rencananya akan dibawa ke Polda Sulut Selasa (11/12/12).
Hal ini di sampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Bolmong AKP Taswin kepada TotabuaNews ruang kerjanya ” Hari ini rencananya minuman keras hasil sitaan akan di bawa ke polda ,” ujarnya.
Selain itu Taswin, menambahkan bahwa jumlah miras hasil sitaan tersebut berjumlah 1332 botol dari berbagai jenis merek, sedangkan untuk minuman cap tikus jumlahnya 2593 liter.
“Seluruh minuman tersebut kami bawa ke Mapolda sebagai barang bukti hasi sitaan dalam razia selama ini oleh seluruh Polsek,” tambahnya.
Selain itu Kasat Narkoba menjelaskan bahwa miras tersebut dibawa ke Polda untuk dimusnahkan.
” Sesuai surat yang kami terima, seluruh miras tersebut akan dimusnahkan 14 desember pekan ini,” kuncinya. (dadang/jun)