Totabuanews.com, Kotamobagu – Sorotan dari sejumlah elemen masyarakat Bolmong terhadap kinerja para dokter ahli di Rumah Sakit Umum Datu Binangkang (RSDB) Kotamobagu, atas dugaan para dokter tersebut ternyata merupakan dokter standar ganda, ditanggapi Dr Salmon Helweldery MA.
“Hal itu sudah diatur dalam Undang-undang nomor 29 tahun 2004 tentang praktek kedokteran. Yang memperbolehkan para dokter pemerintah juga melakukan pekerjaannya membantu masyarakat, dirumah sakit swasta ataupun membuka praktek sendiri,” jelas mantan Kepala Rumah Sakit Datoe Binangkang, yang kini menjabar sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes).
Namun Salmon mengatakan, para dokter itu tidak bisa mengabaikan pekerjaannya selaku abdi Negara yang bertugas di Rumah Sakit Pemerintah, “Tentunya, dia tetap harus lebih mengutamakan tugasnya selaku dokter di Rumah Sakit Pemerintah,” tegasnya.(Konni)