Totabuanews.com, Kotamobagu – Meski ditengah-tengah perayaan Natal serta menyambut Tahun baru 1 Januari 2013, namun pemerintah Kecamatan Kotamobagu Timur terus melakukan perekaman elektronik Kartu Tanda Penduduk atau e-KTP bagi warga wajib KTP diwilayahnya. Sebab, menurut Camat Kotamobagu Timur Drs Teddy Makalalag, hal itu harus dilakukan mengingat batas waktu yang ditentukan oleh pemerintah, tinggal beberapa hari lagi.
“Apalagi waktu yang diberikan oleh pemerintah hanya tersisa beberapa hari lagi. Sedangkan wajib KTP diwilayah ini masih ada juga yang belum terekam,” ungkap Teddy.
“Yang paling sangat diharapkan adalah kerja sama semua pihak untuk saling membantu mengkoordinir mereka yang belum melakukan perekaman. Agar proses perekamannya bisa maksimal,” tegasnya. (Konni)