Totabuanews.com, Kotamobagu – Tak kurang dari 21 Honorer Daerah Jumat (18/01/2013) mendatangi Dewan Kota (Dekot) Kotamobagu, untuk mempertanyakan kejelasan nasib mereka.
Menurut salah satu Honda Kategori I (K I), berinisial ML mengatakan bahwa penyampaian BKN Pusat jumlah yang memenuhi syarat sekitar 33 orang yang memenuhi syarat namun Versi BPKP memutuskan kalau yang bisa diterbitkan Nomor Induk Pegawai (NIP) hanya 13 orang. “Kami mendatangi Komisi I DPRD KK ini mempertanyakan kejelasan nasib kami apakah bisa diperjuangkan sampai diterbitkan NIP,” tutur Lelaki paruh baya ini.
Selain itu ML mengatakan, bahwa mereka tetap berpegang pada hasil keputusan BKN selaku instansi teknis menangani masalah Pegawai. “Pengangan kami sesuai dengan keputusan BKN karena mereka yang berkompoten menangani itu, dan harapan kami agar 33 Honorer ini bisa lulus semua,” tukasnya.
Kedatangan mereka diterima langsung oleh Sekretaris Komisi I DPRD KK Hi Nurdin Makalalag. Namun karena menjelang sholat Jumat maka pertemuan dilanjutkan setelah Sholat selesai. “Nanti kita lakukan pertemuan setelah sholat jumat,” ujar Makalalag. (isnandar/jun)