Totabuanews.com, Boltim- Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) memiliki 2011 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang akan dirahabilitasi oleh pemerintah Kabupetan (pemkab).
Hal ini dikatakan langsung Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Penanaman Modal Daerah (Bappelitbangdalda) Boltim, Sonny Waroka, kepada sejumlah wartawan,Kamis (17/01/2013) dimana ribuan rumah milik warga tersebut akan direhabilitasi secara bertahap oleh pemerintah melalui dinas sosial. “Program bedah rumah ini harusnya sejak 2012 namun adanya tambahan anggaran dan waktu yang singkat sehingga ditunda tahun ini (2013),” jelas Waroka.
Lanjut waroka mengatakan menurutnya, awalnya dianggarkan Rp 10 juta setiap rumah namun Bupati Boltim, Sehan Landjar meminta anggaran tersebut ditambah. Pertibangannya, anggaran tersebut tidak akan cukup merenovasi rumah. “Jika merehab tidak akan cukup anggaran tersebut. Sebab bahan bangunan mahal jadi pak Bupati minta anggaran ditambah,” ungkapnya. Waroka juga mengatkan program tersebut hanya melakukan bedah rumah yang sudah ada.
Bukan membangun rumah yang baru, seperti mengganti atap, dinding, lantai agar rumah tersebut menjadi layak dihuni. Pihaknya pun telah menerjunkan tim verifikasi ke lapangan untuk meninjauh dan mendata RTLH yang akan mendapatkan bantuan. tim terdiri dari berbagai institusi termasuk melibatkan aparat kepolisian. “Selain dilaporkan aparat desa, tim turun langsung ke desa mendata. Jadi tidak seenaknya orang memasukkan data.
Tim selektif memasukkannya rumah warga yang akan dibedah,” jelas Waroka. Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Boltim, Imran Golonda saat dihubungi sejumlah wartawan pihaknya mengatakan program tersebut akan dilaksanakan di seluruh kecamatan se kabupaten Boltim. Diungkapkannya, dari hasil verifikasi tim di lapangan, terdapat 2011 unit rumah yang masuk ketegori RTLH. “Saratus Unit Dibedah Tahun ini dan setiap unit Rp 15 juta,” ungkap Golonda. (edmon/jun)