Totabuanews.com, Tutuyan – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mulai menyiapkan aparatur di Desa pemekaran. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi akan dikeluarkannya keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri), terkait pemekaran 30 desa di Kabupaten Boltim dalam waktu dekat ini.
“Berkas sudah masuk ke Mendagri untuk ditandatangani setelah itu dikembalikan ke dirjen PMD untuk ditindak lanjuti,”ungkap Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Pemerintah Kabupeten (Pemkab) Boltim, Rusdi Gumalangit kepada sejumlah wartawan.
Lebih lanjut Rusdi menjamin bahwa pengesahan 30 desa tersebut paling lambat akhir bulan Januari. Sehingga hal ini bisa mengantipasi jika keluarnya keputusan tersebut. “Kami akan segera melakukan kajian siapa yang akan menduduki jabatan sebagai pejabat Kepala Desa (Sangadi,red) dan perangkat atau aparatur desa lainya,” jelasnya.
Namun menurutnya, kajian tersebut tak lepas dari usulan pihak desa induk seperti panitia pemekaran, Badan Permusyawatan Masyakat Desa (BPMD), maupun Sangadi. “Sehingga ketika dimekarkan oleh Bupati akan dilakukan serangkaian dengan pelantikan pejabat Sangadi,” katanya.
Sementara itu sejumlah warga Boltim berharap nantinya untuk penempatan pejabat Sangadi di Desa pemekaran oleh Pemkab Boltim dapat menerima juga usulan dari warga setempat. “Sebaikanya pemkab mendengarkan juga usulan dari warga setempat terkait penempatan pejabat sangadi jangan hanya menerima usulan dari sangadi induk pemekaran.” Ungkap Apri Mamonto warga Moyongkota. (emon/kon)