APBD Bolmong 2013 Harus Transparan

0
255
Guesman Laeta
Guesman Laeta
Guesman Laeta

Bolmong – Demi terwujudnya keterbukaan pengelolaan keuangan daerah, Aggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2013, kabupaten Bolaang Mongondow diminta transparan. Hal ini disampaikan langsung ketua Komisi Transparansi ( KTP ) Kabupaten Bolaang Mongondow, Gusman Laeta, SE, Selasa, (22 /01/2013) . Menurut Gusman, dalam merealisasikan anggaran yang telah di alokasikan pada APBD tahun 2013 tersebut, semua SKPD yang ada di lingkup pemerintah kabupaten Bolmong, wajib untuk memberikan informasi secara terbuka. β€œ Jumlah dana dan berapa banyak yang sudah terserap pada kegiatan di masing-masing SKPD, harus di infomasikan melalui papan infomasi SKPD,” ujar Gusman.

Gusman menambahkan lagi, hal tersebut juga merupakan tindak lanjut dari UU Nomor 14 tahun 2008 tentang kebebasan informasi serta peraturan daerah ( Perda ) Bolmong No.4. tahun 2005 tentang transparansi dan partisipasi. β€œIni kan sudah diatur baik dalam UU.No. 14 tahun 2008 dan Perda No. 4. Tahun 2005 tentang transparansi dan partisipasi, sehingga wajib untuk dilaksanakan oleh semua SKPD, β€œ pungkas Gusman.

Seperti diketahui bahwa APBD 2013, sudah dievaluasi oleh pemerintah provinsi, dengan adanya SK Gubernur yang saat ini telah dikantongi oleh panitia nggaran ( Panggar) eksekutiv Pemda Bolmong, dimana pada hasil evaluasi tersebut disarankan untuk dilakukan pemotongan anggaran perjalanan dinas pada lima SKPD, yakni Dinas PU, Sekertariat Derah, DPPKAD, Sekertariat DPRD Bolmong, dan Bappeda sebesar Rp.3, 3 M. (erwin/jun)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.