Totabuanews.com, Kotamobagu – Lokasi bukit Ilongkow yang dahulunya begitu keramat dan cukup terhormat, sebab merupakan kediaman Bupati Bolmong, rupanya tidak lagi demikian. Pasalnya, wilayah yang terletak di Kelurahan Kotobangon tersebut, saat ini kerap menjadi lokasi untuk melakukan aktifitas terlarang, salah satunya adalah judi sabung ayam. Hal ini menyusul dilakukannya penggererbekan oleh jajaran Polres Bolmong, Sabtu (5/01) sekitar pukul 16.30 Wita di lokasi tersebut. Hal ini pun dibenarkan oleh Kepala Satreskrim Polres Bolmong AKP Iver Manosoh SH.
Dalam penggerebekan tersebut, Iver menambahkan pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 30 unit kenderaan roda 2 dan satu unit roda empat serta 3 buah kurungan ayam. Menariknya, diungkapkan Iver salah satu motor yang berhasil diamankan mereka, ternyata milik pemerintah, atau ber plat merah.
“Kami berhasil mengamankan 30 unit motor dan satu buah mobil avanza. Bahkan salah satu motor yang disita Plat merah,“ ungkapnya.
Iver juga berjanji akan terus memproses kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Sebab ini sudah sangat meresahkan masyarakat,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu pula mantan Anggota Datasemen Khusus Anti terror (Densus ) 88 Mabes Polri meminta kepada Para pemilik kendaraan bermotor yang berhasil di sita untuk segera menyerahkan diri kepada polisi.
“Kami meminta kepada pemilik kendaraan yang disita untuk segera menyerahkan diri sebelum kami melakukan tindakan penangkapan”
Terakhir dirinya berharap agar penggerebekan yang di lakukan pihaknya menjadi yang terakhir untuk kasus judi sabung ayam di wilayah Bolmong raya dan pihaknya akan menindak tegas bagi pelaku Judi sabung ayam.
“Harapan saya Penggerebekan ini untuk yang terakhir kali kami lakukan, jadi tak ada ampun bagi para pelaku judi sabung ayam “ tegasnya.(dadang/jun)