Totabuanews.com, Kotamobagu – Masih adanya pekerjaan proyek yang belum diselesaikan oleh para kontraktor pemenang tender untuk tahun anggaran 2012 lalu, membuat Dinas Pekerjaan Umum (PU) harus memberikan peringatan keras kepada para kontraktor itu. “Kami ingatkan kepada para kontraktor, kalau denda itu sudah berjalan, dan dihitung setiap hari 1 permil dari pekerjaan yang terlambat,” ujar Kepala Dinas PU Kotamobagu Ir Sande Dodo MT, Selasa (15/01/2013).
Dirinya pun mengingatkan kembali, kalau batas waktu tambahan yang diberikan pihaknya hanya sampai pertengahan Februari mendatang.
“Kalau sampai batas waktu tidak. terselesaikan juga, maka kontrak pekerjaan akan diputus,” tegasnya.
Seperti diketahui beberapa pekerjaan fisik yang dikelola oleh Dinas PU & Kimpraswil KK, masih ada yang belum selesai, salah satunya adalah pekerjaan pembuatan drainase di Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, yang dialokasikan pada anggaran tahun 2012. (erwin/jun)