Kasus Pengadaan Mobil DPKAD, Bakal Makan Korban Baru

0
276
Melly Soeranta Ginting
Melly Soeranta Ginting
Melly Soeranta Ginting

Totabuanews.com, Bolmut – Tidak lama lagi, tersangka ketiga kasus pengadaan mobil operasional pengadaan di kantor dinas pendapatan pengelolaan keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yakni DB alias Dedi, bakal menduduki kursi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu. Hal ini menyusul seluruh proses pemeriksaan penyidikan dalam waktu dekat bakal rampung.

Informasi terakhir, sesuai pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri Cabang Boroko (Kacabjari) M Soerantha Ginting, mengaku tinggal satu lagi saksi yang bakal dipanggil untuk dimintai keterangan terkait penyidikan kasus ini.

“Sekarang ini kita terus mempercepat tahapan pemberkasannya, dan masih ada satu lagi saksi yang akan kita panggil untuk dimintai keterangan,”kata Ginting.

Sebelumnya beberapa saksi telah lebih dulu didatangkan. Ginting mengaku, setelah semua tahapan pemberkasan ini rampung, pihaknya akan secepatnya melimpahkan berkas dan tersangkanya ke Pengadilan, “Jika sudah rampung, kita langsung serahkan ke Pengadilan, agar secepatnya mendapatkan jadwal sidang,” tambahnya.

Ginting juga menambahkan, saat ini dua tersangka sebelumnya dalam kasus yang sama yakni SM alias Suwondo dan LD alias Leo, telah lebih dulu memasuki tahapan persidangan. “Dua tersangka sebelumnya, saat ini sedang dalam proses persidangan,” tandasnya.

Terinformasi, kasus pengadaan mobil operasional mobil Pickup DB 86XXF berwarna putih , sejauh ini sudah menjerat 3 orang tersangka. Dimana pada pengadaan mobil operasional ini, kedapatan tersangka hanya membeli mobil yang diduga bekas, dengan harga Rp 88 juta. (Eking/Hasdy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.