Totabuanews.com, Bolsel – Masa Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bolsel Gunawan Lombu dipastikan akan berakhir pada juli 2013. Pasalnya saat ini Lombu sendiri sementara mengurus masa pensiun,kata Lombu kepada sejumlah wartawan selasa (15/01/2013).”Saya tetap akan menjalankan sesuai dengan prosedur yang ditentukan,”kata Lombu.
Sebagaimana dalam aturan yang sudah ditetapkan, batas usia dalam menjabat di posisi struktural hanya sampai pada usia 56 tahun. Ketentuan itu tambah Lombu akan terus dipenuhi dan di hormati. Maka secara otomatis, enam bulan sebelumnya proses pengajuan untuk permohonan masa pensiun sudah bisa diurus. Dikatakanya pula tetang penambahan masa jabatan hanya tergantung pada kebijakan dari pimpinan. Namun, menurutnya penerapan yang sementara dilakukan dari pemerintah provinsi untuk penerapan pensiun diusia 56 tahun sesuai dengan aturan yang diterapkan.
Saat ini dirinya mengakui pula bahwa sebagai bawahan,tugas dan tanggung jawab selaku abdi negara masih tetap dijalankan disisa masa jabatanya.(chan/hasdy)