Totabuanews.com, Kotamobagu – Ismail Inggolalo (28) warga Kelurahan Gogagoman yang diduga kuat merupakan pelaku pembunuhan terhadap Rian Kaunang (18) warga yang sama, ternyata seorang residivis. Hal itu diungkapkan Kepala Satreskrim Polres Bolmong, AKP Iver Manosoh, Minggu (13/01) kemarin, seraya mengatakan pelaku merupakan bekas narapidana yang telah melakukan pembunuhan di Pasar Tradisional Serasi pada tahun 2006 silam.
“Pelaku saat ini statusnya masih bebas bersyarat atas pembunuhan yang dilakukannya tahun 2006 lalu,” ungkap Manosoh.
Dikatakan Iver dalam pembekukan pelaku oleh tim buruh serga (buser) di Bitung, awalnya pelaku sempat melakukan perlawanan dengan cara melarikan diri. Namun, akhirnya pelaku berhasil diringkus setelah tim buser menghadiahkan timah panas kepadanya.
“Proses hukum atas kasus ini sementara dilakukan,” tambahnya.
Saat disinggung kapan waktu reka ulang peristiwa tersebut Iver belum bisa memastikan “Tunggu saja perkembangan selanjutnya,” kuncinya. (dadang/jun)