Totabuanews.com, Boltim – Adanya pro kontra soal pemekaran Desa Moyongkota Kecamatan Modayag Barat menjadi 3 desa, mendapat tanggapan dari Anggota DPRD Boltim dapil Modayag Faisal Mamonto. Kepada sejumlah wartawan, Kamis (17/01/2013) Mamonto mengatakan, pemekaran Desa Moyongkota sudah masuk dalam 30 desa pemekaran yang telah layak dimekarkan dan sudah masuk pada proses pengesahan. “Kita tinggal menunggu pengesahan dari pusat yang saat ini sudah pada proses penomoran yang dalam waktu dekat ini akan segera dijemput kemungkinan akhir bulan ini sudah ada pengangkatan pejabat sangadi di 30 desa pemekaran,” ungkap Mamonto.
Dirinya pun menambahkan, 30 desa pemekaran tersebut tidak ada yang ditunda atau dibatalkan, termasuk desa yang ada di Moyongkota. “Terkait adanya permasalahan di Desa Moyongkota, kami sudah mengetahuinya kalau pun ada penolakan kenapa tidak dilakukan saat kami melakukan kunjungan didesa tersebut nanti sudah diparipurnakan baru muncul penolakan,” terangnya.
Mamonto juga mensinyalir kalau penolakan pemekaran desa moyongkota hanya dilakukan oleh segelintir orang. “Pemekaran desa kan hanya dipisahkan secara administrasi saja tapi kekeluargaan tidak dipisahkan,” tukasnya.
Terpisah Ketua Komisi 1 DPRD Boltim Sofian Alhabsy saat dikonfirmasi, mengatakan 30 desa pemekaran semuanya berjalan mulus dan tidak ada yang dibatalkan. “Hanya saja bagi desa yang bermasalah untuk pengangkatan Pejabat sangadinya masi akan dipending,” ungkap Alhabsy.(edmon/jun)