Totabuanews.com, Bolmut – Berdasarkan keputusan Menteri Kependudukan dan Catatan Sipil, jadwal perekaman e-KTP di Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) diperpanjang hingga bulan Desember 2013, kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bolmut Karim Lauma, Selasa (15/01) kemarin.
“Sesuai keputusan Menteri, Perekaman e-KTP di daerah Bolmut, diperpanjang hingga desember 2013 mendatang,” ungkapnya.
Dijelaskannya lagi, perpanjangan tersebut sifatnya seperti ditahun sebelumnya yakni perekaman secara massal, dan saat ini masih terus ada warga yang mendatangi kantor Kecamatan untuk melakukan perekaman secara reguler.
Ditanya tentang apakah dengan adanya perpanjangan waktu tersebut bisa mencqapai 100 persen, Karim menepisnya. Menurutnya untuk pencapaian 100 persen perekaman e-KTP merupakan hal yang sangat mustahil sebab setiap bulannya selalu saja ada data wajib KTP baru.
“Setiap bulan kan pasti ada warga yang beranjak dari umur 16 tahun ke 17 tahun, jadi pasti sulit untuk mencapai 100 persen, hanya saja untuk posisi Bolmut saat ini yang sudah sekitar 80 persen, itu sudah sangat maksimal,” tandasnya. (eking/hasdy)