Totabuanews.com, Kotamobagu – Meski telah memasuki tahun 2013, namun proses perekaman elektronik Kartu Tanda Penduduk atau e-KTP diwilayah kota Kotamobagu masih tetap berjalan. Dimana seperti diketahui sebelumnya, oleh pemerintah kota (Pemkot) menetapkan bahwa proses perekaman e-KTP tersebut untuk wilayahnya, hanya sampai pada batas waktu akhir desember 2012 lalu.
Bahkan menurut camat Kotamobagu Barat Muhlan Lamama SSos kepada Totabuanews Senin (07/01), perekaman diwilyahnya tetap dilanjutkan. Sebab, hal itu sesuai dengan petunjuk Dirjen Kependudukan baru-baru ini. “Pekan kemarin kami dikunjungi salah satu staf dirjen kependudukan. Dan menurutnya proses perekaman tetap dilanjutkan pada tahun ini,” kata Lamama.
Namun menurutnya juga, pihak Dirjen kependudukan tidak menentukan batas akhir perekaman tersebut, “Mereka tidak menentukan batas waktu,” katanya.
Sedangkan menyangkut alat, masih ditanggulangi oleh dirjen kependudukan, “Hanya saja operasionalnya sudah dibebankan kepada daerah masing-masing,” tandasnya.
Sementara itu, kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk) Kotamobagu Refly Mokoginta saat dikonfirmasi membenarkan hal itu, “Ya, tahun ini tetap dilanjutkan sesuai petunjuk pusat,” singkat Refly. (Konni)