Kotamobagu – Walikota Kota Kotamobagu, Drs H Djelantik Mokodompit ME, bertempat di gedung Siti Barokah Convention Hall, Kamis (17/01/2013), mengambil sumpah janji ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kota Kotamobagu.
Sumpah janji adalah salah satu kewajiban seorang PNS untuk menyatakan kesetiaan kepada Pemerintah Republik Indonesia, dan menaati segala peraturan sesuai dengan Undang-Undang dan peraturan pemerintah yang melekat sebagai seorang PNS.
Walikota dalam sambutannya, menghimbau kepada seluruh jajaran PNS di lingkup Pemerintah Kota Kotamobagu untuk lebih meningkatkan disiplin dan kinerjanya dalam rangka memberikan pelayanan, khususnya yang terkait dengan kepentingan masyarakat. “Mari kita jadikan momen awal tahun ini untuk lebih meningkatkan kinerja dan pengabdian kita kepada masyarakat dan daerah Kota Kotamobagu yang kita cintai bersama ini,” imbuh Walikota.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawian dan Diklat Daerah (BKDD) Pemerintah Kota Kotamobagu, Drs H Nasrun Gilalom mengatakan, pengambilan sumpah dan janji bagi 1 171 PNS dilingkup Pemerintah Kota Kotamobagu tersebut, merupakan salah satu kewajiban yang diatur dalam sesuai dengan PP nomor 21 tahun 1975. “Ini juga bertujuan untuk mewujudkan aparatur pemerintahan yang memiliki semangat pengabdian, loyal dan setia dalam memberikan yang terbaik dimanapun ditempatkan,” jelas Gilalom. (adv)