TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Hingga akhir bulan Februari 2013, sekitar 150 perkara masuk ke pengadilan Agama. Hal ini berdasarkan konfirmasi Totabuanews,Rabu (20/02/13) kepada Kepala Pengadilan Agama Bolmong melalui Panitera Muda dan Humas H Yusuf Danny Pontoh.
“Memasuki akhir bulan Februari,diantranya, gugatan cerai, permohonan cerai, isbat nikah, wali adhal, dispensasi nikah dan satu perkara izin Poligami,” ujar Pontoh.
Pontoh juga menambahkan perkara tersebut terhitung sejak 2 Januari sampai dengan saat ini. Pun demikian dari jumlah yang ada, kemungkinan di tahun 2013 ini, akan terjadi peningkatan perkara yang lebih besar dari tahun 2012.
” Itu yang mendaftar mulai tanggal 2 Januari sampai sekarang. Dilihat dari jumlah yang ada besar kemungkinan akan terjadi peningkatan perkara dari tahun yang lalu. tahun 2012 sebanyak delapan ratusan perkara,” ungkap Pontoh.
Penyebab terjadinya peningkatan angka perkara, tambah Ustad yang cukup dikenal se Bolmong Raya ini, pada umumnya diakibatkan oleh faktor Hak dan Kewajiban.
” Terjadinya peningkatan perkara karena kesadaran hukum para pencari keadilan sudah meningkat seiring dengan transformasi informasi ketika yang bersangkutan meminta hak dan kewajibannya. Maka para pencari keadilan itu minta aturan hukum untuk menyelesaikannya,” tutup Pontoh. (erwin/jun)