TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Upaya pemberantasan peredaran Narkotika dan Obat-obatan terlarang oleh Pemkot Kotamobagu terus digalakkan. Hal ini menyusul dilakukannya sejumlah tes urine terhadap para pimpinan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) Kotamobagu. Dimana, tes urine tersebut dipastikan oleh Badan Narkotika (BNK) Kota Kotamobagu (KK), akan berlanjut kepada 25 orang anggota DPRD Kota Kotamobagu, serta para staf di sekretariat gedung rakyat itu.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BNK Kotamobagu, Mul’Alif Podotulo SE MSi Rabu (27/02/2013).
“Direncanakan 4 Maret Screning awal tes trine. Minggu lalu kita telah menyutari Dekot Kotamobagu dan telah diberitahukan kepada walikota,” ujar Podotulo.
Lanjut Podotulo, pihaknya sebelumnya telah melakukan tes urin kepada pejabat dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. “Ada 33 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) namun baru 8 SKPD yang dilakukan tes urin. Persoalan waktu, karena banyak pejabat yang tugas luar,” jelasnya.
Di mana, tes urine yang dilakukan untuk pengambilan sampel. Satu persatu urin dari pejabat diambil kemudian dimasukan ke dalam multi drags. Multi drags untuk mendeteksi sejumlah obat yang disalahgunakan seperti obat terlarang Kokain, Tembakau, Marijuana, amfetamin, Methamphetamine, Opiat, phencyclidine, Barbiturate, Benzodiazepine, Metadon, dan Ecstasy metabolit. Namun tak ditemukan penggunaan obat terlarang dalam tes urin tersebut. (konny/jun)