TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu sudah siap membayar rapel gaji baru. Bahkan melalui Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) sudah dialokasikan sekira Rp13 miliar untuk membayar hak dari sekitar 2.967 PNS dilingkungan Pemkot Kotamobagu.Diketahui, jumlah Rp13 miliar tersebut diperoleh dari perhitungan tujuh persen total belanja tidak langsung (belanja pegawai) yang ditetapkan sebesar Rp186 miliar. Jumlah tersebut tidak termasuk dengan belanja pegawai honorer/tidak tetap yang belum mengalami kenaikan gaji.
Menurut Kepala DPKAD Abdullah Mokoginta SH MSi, sejak pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2013, akhir Desember lalu, alokasi penambahan gaji sebesar tujuh persen sudah dilakukan. Pengalokasian itu merujuk pada nota keuangan APBN 2013 yang disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Agustus lalu. “Namun, dalam realisasinya tetap harus menunggu Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK),” sebut Abdullah.
Abdullah belum bisa memastikan kapan juknis tersebut turun. Hanya saja, berkaca tahun-tahun sebelumnya diperkirakan Maret atau paling lambat April sudah mulai dengan perhitungan gaji baru. “Saya belum bisa pastikan. Apalagi, awal tahun 2013 banyak bencana yang terjadi,” ujarnya.Sementara itu, Wali Kota Kotamobagu Drs Djelantik Mokodompit ME, mengaku untuk menaikkan kesejahteraan aparatur pemerintahan, pemkot juga turut menaikkan tunjangan bagi aparatur desa/kelurahan. Kenaikan tunjangan profesi juga diberikan kepada para tenaga pendidik. “Selain komitmen pemerintah pusat, ini juga menjadi komitmen pemerintah daerah,” sebut Djelantik. (konny/jun)