TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Walikota Drs H Djelantik Mokodompit ME dan Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Kotamobagu sepakat mewaspadai terjadinya masalah pada warga wajib pilih. Hal tersebut disepakati bersama oleh keduanya pada saat penyerahan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) legislatif 2014 yang telah dilaksanakan di Aula kantor Walikota Kotamobagu Kamis, (07/ 02/13).
Dimana menurut ketua KPUD KK, Nayodo Kurniawan SH, yang harus menjadi perhatian dalam rangka pemilihan nanti adalah desa dan kelurahan yang berbatasan langsung dengan daerah lain.
“harus diperhatikan adalah warga wajib pilih yang berdekatan dengan daerah lain, seperti desa Bilalang, desa Pontodon, desa Kopandakan 1 dan desa Moyag, “ ungkap Nayodo.
Pun demikian halnya disampaikan Walikota Kotamobagu, Drs H Djelantik Mokodompit ME, untuk mengantisipasi hal tersebut dirinya mengharapkan kepada intansi tekhnis yang membidangi pendataan penduduk wajib pilih agar lebih teliti dan meningkatkan pengawasan terhadap jumlah warga wajib pilih pada pemilu nanti, “diharapkan kepada instansi tekhnis, warga wajib pilih. di desa perbatasan dapat terus diawasi, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama, “ ujar Mokodmpit. (erwin/jun)