TOTABUANEWS.COM, Tutuyan – Pemkab Bolmong Timur (Boltim) rupanya mulai dibodohi dengan masuknya para perusahan diwilayah itu. Dengan berkedok sebagai pengelolah material kontruksi, namun dibalik itu mereka punya tujuan lain. Seperti perusahan yang ada di Desa Motongkat Kecamatan Nuangan. Sebelumnya ijin yang mereka kantongoi hanya sebatas pengolahan material kontruksi, namun ternyata mereka punya tujuan lain. Sesuai laporan serta hasil investigasi warga, ternyata perusahan tersebut sudah lari dari ijin. Mereka ternyata sudah melakukan pengolahan emas bukan sebagai pengelola material kontruksi.
Kepala dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ir Djamaludin mengenaskan,akan mengambil tindakan tegas kepada perusahan pengolahan material yang berada di Desa Motongkat. Alasannya, karena sesuai laporan warga, perusahan tersebut sudah beralih fungsi,sebagai perusahan pengolah material emas.” Jika memang terbukti perusahan tersebut sudah beralih fungsi, maka ijinnya akan kami cabut,”kata Djamaludin.
Dia menjelaskan, sebelumnya ijin dari perusahan tersebut hanya untuk mengelolah material kontruksi. Namun belakangan berkembang, ijin tersebut hanya dimanfaatkaan dan digunakan untuk pengolahan emas. Sehingg dia akan segera menurunkan tim ke lokasi untuk mengecek terkait laporan tersebut.
” Pada november 2012 lalu,kita sudah pernah layangkan surat teguran kepada pihak perusahan. Namun rupanya tidak diindahkan,”tuturnya.Diketahui perusahan tersebut sudah beraktivitas sejak setahun lalu. Awalnya, aktivitas mereka untuk mengelolah bahan material untuk kebutuhan kontruksi proyek jalan. Namun ternyata, ijin yang mereka kantongi hanya mengelabui saja. Sedangkan tujuan utama mereka adalah bergerak dibidang pertambangan emas. (hsd)