TOTABUANEWS.COM, Bolmong – Kasus pencabulan anak dibawah umur, menyeruak ke permukaan. Hal ini menyusul perngakuan dari Ram Ampel (68) kakek dari korban Mawar (nama samaran) yang berusia 9 tahun, seraya mengatakan kalau cucunya yang merupakan warga Kecamatan Dumoga Timur, diduga telah dicabuli dua orang lelaki, yang tidak lain merupakan ayah dan anak yakni RA (40), dan KL (14) warga yang sama. Menariknya, dari penuturan Ram, kejadian tersebut sudah terjadi beberapa waktu lalu dan sudah dilaporkan ke Polsek Dumoga Timur, akan tetapi sampai saat ini belum ditindak lanjuti.
”Cucu saya di perkosa sampe berdarah, oleh bapak dan anaknya. Kejadian ini juga kami sudah laporkan ke Polsek Dumoga Timur tapi belum juga di tindak lanjuti secara serius,” ungkap Ram dengan wajah sedih, saat bersua dengan TotabuaNews, Selasa (12/02/2013).
Ditempat terpisah, salah satu keluarga korban juga mengatakan kalau laporan tersebut telah dimasukkan mereka semenjak 12 Desember 2012 yang lalu.
“Ibu korban sudah melaporkan masalah ini ke Polsek Dumoga Timur sejak (12/12/12) tapi belum ada penanganan dari pihak Polsek dan sampai saat ini pelaku masih berkeliaran diluar,” imbuh salah satu keluarga korban itu.
Sementara itu, Kapolsek Dumoga Timur, AKP Efendi Tubagus saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan tersebut.
”Laporan sudah diterima, dan kasus ini masih dalam penanganan. Proses masih berjalan, karena kendala visum dokter yang belum ada, dan keterangan saksi belum mendukung, artinya belum cukup bukti terkait kasus ini, dan kami sudah mengirimkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) kepada pelapor,” jelas Tubagus. (erwin/jun)