TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Senin, (18/02/13) sekitar Pukul 13.12 Wita, Polres Bolmong menggelar rekonstruksi jalannya peristiwa tindak pidana kekerasan dan perusakan yang menjadi akar masalah tawuran antar kampung antara desa Tambun dan Imandi Kecamatan Dumoga Timur, pada 7 Oktober 2012 lalu.
Rekonstruksi ini dilaksanakan dilapangan Mapolres Bolmong dan diikuti oleh tersangka Agus Pakasi (31) Warga Tambun. Dimana berdasarkan rekonstruksi tersebut, Agus terungkap merupakan pelaku utama yang menjadi akar masalah dalam aksi kekerasan dan perusakan rumah warga imandi. Kasatreskrim Polres Bolmong AKP Iver Manossoh saat dikonfirmasi Totabuanews, mengatakan bahwa tujuan daripada rekonstruksi tersebut adalah memperterang kejadian. “Terlebih khusus peran pelaku dalam melakukan aksinya,” ujar Manosoh.
Sekedar diketahui pelaku utama Tarkam desa Tambun dan Imandi ditangkap tim buser Polres Bolmong beberapa waktu lalu, dan saat ini pelaku ditahan di Ruang tahanan Polres Bolmong. (erwin/jun)