Totabuanews.com, Kotamobagu – Operasi yang digelar Polres Bolmong di Kabupaten Boltim pada Rabu (30/01/2013) lalu, membuahkan hasil yang maksimal. Hal ini menyusul berhasil diamankannya 350 botol minuman keras (miras) ilegal berbagai merek yang disita dari para penjual tanpa ijin.
“Kami berhasil menyita 350 botol miras berbagi merek yang di jual warga tanpa ijin,” Ungkap Kabag Ops Polres Bolmong Iwan Manurung SIK, saat ditemui TotabuaNews di ruang kerjanya.
Selain itu, Iwan juga menambahkan dalam operasi tersebut Polres bolmong juga berhasil menjaring 21 kendaraan roda 2 dan 5 kendaraan roda Roda 4 yang tidak di lengkapi surat-suratnya. “Kami juga berhasil menjaring kendaraan roda 2 dan roda 4 yang tidak di lengkapi surat kendaraan,” rincinya.
Lebih lanjut, Iwan menghimbau kepada masyarakat Boltim untuk melengkapi surat kendaraan agar tidak terjaring pada operasi selanjutnya yang akan digelar di Boltim.” Saya menghimbau agar masyarakat bisa melangkapi surat kendaraannya,”imbaunya. (dadang/jun)