TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Adanya desakan sejumlah warga dan Bappeda Kota Komobagu (KK), kepada DPRD tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang belum dibahas hingga saat ini, mendapatkan tanggapan langsung Sekretaris Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Kotamobagu Ir Ishak Sugeha ME.
Kepada TotabuaNews, Rabu (27/02/13) Ishak mengatakan bahwa hal itu akan dibahas dalam rapat Banmus.
” Insya Allah hal itu akan di bicarakan lagi dalam rapat Banmus. Karena setiap agenda DPRD harus melalui rapat Banmus, kemudian baru di tindak lanjuti. Apakah dilanjutkan dgn pembahasan hanya lewat Badan legislasi, atau harus lewat Panitia Khusus,” ujar Ishak.
Ishak melanjutkan lagi, RTRW sangat berkaitan dengan teknis perencanaan sehingga hal ini perlu ada panitia yang akan membahasnya secara khusus.
” Karena memang mekanisme pembahasan RTRW sejatinya harus Lewat Pansus. Yang lalu hanya lewat Baleg, hasilnya kurang maksimal. Apa terlebih RTRW sangat berkaitan dgn Teknis perencanaan dan sangat menyentuh kepentingan peluang usaha dan hak masyarakat. subtansi utamanya pengelolaan ruang, pemanfaatan ruang dan fungsi ruang. Baik di darat, Laut dan udara,” tutupnya. (erwin/jun)