Soal PBMR, Masih Ada Syarat Yang Belum Dilengkapi

0
196
Ir. Siswa Rahmat Mokodongan
Ir. Siswa Rahmat Mokodongan

TOTABUANEWS.COM, Manado – Tuntutan warga Bolmong Raya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, agar Lima Kabupaten/Kota di Tanah Totabuan tersebut dimekarkan menjadi Daerah Otonom Baru (DOB) sekelas Provinsi, mendapat respon dari pihak Pemprov Sulut.

Melalui Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Ir Siswa Rahmat Mokodongan, Mengatakan kalau pada dasarnya pihak Pemprov Sulut mendukung penuh keinginan tersebut.

“Bahkan, untuk memuluskan keinginan pemekaran itu, Pemprov sudah menyediakan anggaran untuk pembuatan tapal batas sebesar Rp 650 juta,” ungkap Mokodongan.

Menariknya, dari pernyataan Mokodongan, diketahui juga kalau sejauh ini ada sejumlah syarat yang belum dipenuhi oleh panitia pemekaran, terkait dengan persyaratan pembentukan sebuah daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2007.

“Salah satunya adalah persoalan penunjukan daerah ibukota Provinsi tersebut ketika dimekarkan. Dimana, hal ini harus disetujui oleh seluruh kepala daerah dan pihak DPRD dari Kabupaten/Kota yang ada,” jelasnya.

Dirinya pun menjelaskan, selain persyaratan itu, harus ada juga pemetaan soal infrastruktur publik seperti fasilitas olahraga, sarana pendidikan dan lainnya yang akan dijadikan patokan, mampu dan tidaknya daerah tersebut dimekarkan.

“Kalau kajian ini sudah disampaikan ke kami pihak Pemprov Sulut oleh panitia pemekaran, maka kami siap mengajukan usulan ini ke DPRD Sulut, untuk kemudian ditindaklanjuti,” paparnya.

Rahmat juga meminta agar pihak panitia pemekeran, bisa menjelaskan hal itu ke masyarakat Bolmong Raya, seraya mematangkan kajian proses pemekaran tersebut, dan melengkapi seluruh persyaratan yang diminta. (arman/jun)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.