TOTABUANEWS.COM, Manado – Peredaran Narkotika dan 0obat-Obatan Terlarang (Narkoba) di wilayah Sulut, sudah bisa dikatakan cukup mengkhawatirkan. Bahkan, para pengedar barang haram ini juga disinyalir telah dilakoni oleh warga tempatan. Hal ini dibuktikan dengan dibekuknya salah seorang warga Manado berinisial DA oleh tim Buruh Sergap (Buser) Polrestas Manado, Senin (04/02/2013), dimana dalam penyergapan tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan shabu-shabu seberat 45 gram bersama alat timbang yang dibungkus dalam sebuah paket pengiriman yang diduga berasal dari salah satu perusahaan Jasa pengiriman di Rike Kecamatan Wanea.
Data yang dihimpun TotabuaNews Biro Manado, penyergapan tersebut dilakukan sekitar pukul 10.00 Wita, dimana pelaku yang memakai kemeja dan celana jeans hitam, dibekuk petugas saat akan mengambil barang haram tersebut.
Dalam penyergapan itu, pihak Polresta Manado juga mengamankan sebuah HP jenis Blackberry, dan kartu tanda terima barang.
Pelaku sendiri digiring ke ruang pemeriksaan penyidik sekitar pukul 15.00 Wita dan didampingi oleh dua orang petugas.
Kepala Polresta Manado, Drs Amran Ampulembang Msi saat dikonfirmasi, mengatakan kalau pihhaknya masih terus menyelidiki kasus itu.
“Saat ini kami terus melakukan pendalaman atas kasus ini,” ujar Amran.
Amran pun menambahkan bahwa proses penyergapan tersebut sudah direncanakan mereka sepekan yang lalu.
“Pengintaian memang sudah kami lakukan, semenjak minggu lalu, dengan sasaran DA sebagai pelaku,” kuncinya. (arman/Jun)