TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Tapal batas kelurahan Upai dan Desa Pontodon Kecamatan Kotamobagu Utara tuai polemik. Pasalnya, tabal batas kelurahan Upai dan desa Pontodon yang seharusnya tepat berada di jembatan jalan eleba’ kini sudah berpindah tempat.
Hal ini seperti yang dituturkan Lurah Upai Abdul Rahman Mokoginta kepada TotabuaNews, Selasa (19/02/13). “Pemerintah desa Pontodon mengklaim bahwa batas desa bukan lagi berada di jembatan eleba’ akan tetapi di jalan masuk dari arah jalan utama kelurahan upai,” ungkap Mokoginta.
Mokoginta menambahkan batas tersebut sudah ditetapkan sejak adanya pemekaran desa, dan batas desa yang diklaim oleh pemerintah desa pontodon tersebut sudah bertentangan dengan data statistik dan peta kelurahan yang dimilikinya.
“Batas desa itu sudah dari dulu, yang di tunjuk oleh pemerintah desa pontodon sudah jauh degan apa yang tertera di Peta, juga tidak sama dengan data statistik,” ujar Mokoginta Menambahkan.
Disisi lain, Mokoginta berharap kepada pemerintah Kotamobagu untuk segera mungkin meneyelesaikan masalah tapal batas ini, agar tidak menimbulkan masalah yang lebih besar lagi. (erwin/jun)
Persolan tepal batas menurut saya adalah persoalan yg tdk penting dibahas saat ini, yg terpenting saat ini adalah bgmn supaya NKRI tdk di obok obok oleh negara tetangga. PONTODON & UPAI adalah saudara kandung…