TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Keseriusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu untuk mengusut tuntas perkara pembangunan Masjid Raya Baitul Makmur, ternyata tak hanya isapan jempol belaka.
Hal ini tercermin dari pernyataan yang Kepala seksi intel Kejari Kotamobagu, A H Mayangkara SH, saat ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya Rabu (13/02/13). Mayangkara mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih dalam proses penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.
“Kami masih fokus pada penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi,” Kata Mayangkara. Disinggung soal kapan para tersangka tersebut di tahan, Mayangkara juga mengatakan, akan dilakukan dalam waktu dekat ini. ,” Dalam waktu dekat akan ada penahanan, soal kapan itu saya belum bisa memastikan, tunggu saja,” ungkapnya.
Tak hanya itu saja yang dikatakan oleh Mayangkara, namun dari hasil penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi ini, akan mungkin terjadi adanya penambahan tersangka.”Bisa ya bisa tidak, Cukup 2 alat bukti untuk dijadikan tersangka, dan bukan tidak mungkin bisa bertambah,” tandasnya. (erwin/jun)